Lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar di Pangkalpinang, Bangka Belitung digerebek polisi pada Selasa (6/9/2022) pukul 08.00 WIB.
Pelaku diduga melanggar Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Saat ini, pelaku, sebuah truk berwarna merah serta solar telah diamankan di Mapolres Pangkalpinang. Sementara, polisi masih mendalami apakah penimbunan solar itu untuk dijual pada penambang timah ilegal atau digunakan untuk keperluan lain.
Saat ini, operasi pengamanan SPBU digiatkan kepolisian untuk memastikan distribusi BBM mencukupi kebutuhan masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Penulis Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur
Penulis: Penulis Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Spector - Sam Marshall
#JernihkanHarapan