Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MUI Akan Bahas Beda Pandangan soal Investasi Dana Haji Bareng Kemenag
00:00
Menteri Agama Minta KPK Ikut Awasi Penyelenggaraan Haji
05:28
Video Selanjutnya dalam detik
Menteri Agama Minta KPK Ikut Awasi Penyelenggaraan Haji
Lanjutkan

MUI Akan Bahas Beda Pandangan soal Investasi Dana Haji Bareng Kemenag

19 November 2024, 19:22 WIB

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengaku tak masalah jika ada perbedaan pandangan antara MUI dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait hasil investasi uang setoran awal biaya haji untuk membiayai jemaah lain.

Diketahui, MUI mengharamkan hasil investasi uang setoran awal biaya haji untuk membiayai jemaah lain.

Menurut Asrorun, perbedaan pandangan itu bisa didiskusikan bersama.

"Kalau toh ada perbedaan pandangan ya kita duduk bareng kira-kira," kata Asrorun usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Asrorun menyebut bahwa fatwa keagamaan bisa dijadikan panduan bagi masyarakat untuk beraktivitas.

Oleh karena itu, pertemuan MUI dengan Menag Nasaruddin Umar dilakukan sebagai sarana diskusi agar tidak ada kesalahpahaman.

"Jadi sarana silaturahmi ini memutus kemungkinan terjadinya mispersepsi," kata Asrorun.

Di sisi lain, Nasaruddin juga menjawab isu terkait perbedaan pandangan MUI dengan Kemenag soal dana haji.

Nasaruddin mengaku senang jika MUI mengingatkan Kemenag jika ada program yang salah. Dia menyebut semua perbedaan pandangan pasti memiliki solusi.

"Insya Allah ke depan, saya senang sekali kalau kami sering diingatkan. Jangan sampai kalau kami melakukan sesuatu yang salah ya apalagi secara agama," kata Nasaruddin.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#DanaHaji #Kemenag #MUI #JernihkanHarapan #vjlab

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke