Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali gagal masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Keputusan ini menuai kritik tajam dari sejumlah pihak, termasuk Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, yang menilai langkah tersebut menunjukkan lemahnya komitmen elite politik dalam pemberantasan korupsi.
Tidak adanya landasan hukum yang kuat dinilai akan menghambat upaya pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Observer - Chasms
#RUUPerampasanAset #Prolegnas2025 #DPR #BalegDPR #JernihkanHarapan