Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hendry Lie Ditangkap, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 332,6 Triliun
00:00
Hendry Lie Ditangkap, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 332,6 Triliun
02:36
Video Selanjutnya dalam detik
Hendry Lie Ditangkap, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 332,6 Triliun
Lanjutkan

Hendry Lie Ditangkap, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 332,6 Triliun

19 November 2024, 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, mencapai Rp 332,6 triliun setelah menangkap tersangka Hendry Lie.

Jumlah tersebut naik dari taksiran kerugian keuangan negara yang pernah diungkap Kejagung sebelumnya.

"Akibat perbuatan tersangka Hendry Lie bersama - sama dengan 20 tersangka lainnya yang saat ini dalam proses persidangan, negara dirugikan sebesar Rp 332,6 triliun," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (19/11/2024) dini hari.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Kiki Safitri
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Farid Firdaus

Musik: Chasing Time - SYBS

#KasusKorupsiTimah #HendryLie #HendryLieDitangkap #JernihkanHarapan

Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/19/07344081/hendry-lie-ditangkap-kerugian-negara-kasus-timah-ditaksir-bertambah-menjadi

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke