Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, akan membawa ahli perdagangan gula dan keuangan dalam sidang praperadilan.
Hal itu dikatakan Ari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Nanti kami akan mengajukan beberapa ahli, yakni ahli tentang perdagangan gula untuk menjelaskan bahwa tak benar ada informasi adanya surplus gula, ujar dia.
Lalu yang ketiga kaitan dengan ahli keuangan negara untuk menjelaskan bahwa proses menentukan keuangan negara itu adalah BPK, kata Ari.
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu menjalani pemeriksaan oleh Kejagung sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan menjadi tersangka pada Oktober lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan