Kenaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar, serta non-subsidi jenis Pertamax resmi berlaku, Sabtu (3/9/2022), satu jam setelah diumumkan Presiden Joko Widodo. Kenaikan BBM ini menjadi langkah pemerintah Indonesia menghadapi gejolak minyak dunia. Maka dari itu, harga BBM di dalam negeri tidak bisa ditopang dengan memberikan subsidi dari APBN. Kondisi ini tentu berimbas pada pengendara motor yang memakai tiga jenis BBM tersebut. Termasuk para pengendara ojek online (ojol) yang menjadikan sepeda motor sebagai sumber mata pencaharian sehari-hari.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- Ingat! JKN Jadi Syarat Wajib Bikin SIM dan STNK, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak : https://youtu.be/IjA1QjpjYuM
- Harga Solar Naik Mendadak, Harga Tiket Bus AKAP Langsung Naik : https://youtu.be/UURo0GBdMHk
- Alasan Pemerintah Menaikan Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax : https://youtu.be/Kg-mf0yvY3s
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Aprida Mega Nanda
Editor : Agung Kurniawan
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Aprida Mega Nanda
Produser : Sendy Darlis
#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompascom #ojol #pengemudiojol #pengendaraojol #tarifojol #ojekonline #ojekdaring #perrtalite #tarifbaruojol #kenaikanhargaBBM #gojek #grab #autonews #newsupdate #headlinenews