Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Minta Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan
00:00
Pengacara Tom Lembong Sebut Tak Ada Alat Bukti yang Menunjukkan Kerugian Negara
04:00
Video Selanjutnya dalam detik
Pengacara Tom Lembong Sebut Tak Ada Alat Bukti yang Menunjukkan Kerugian Negara
Lanjutkan

Pengacara Minta Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

18 November 2024, 13:23 WIB

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta kepada hakim tunggal agar Tom Lembong bisa dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

"Kami sebelumnya sudah mengajukan surat untuk menghadirkan tersangka (Tom Lembong)," kata Ari Yusuf Amir di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin.

Ari mengungkap alasannya meminta hakim menghadirkan Tom Lembong.

"Sebab, mengingat, termohon dalam hal ini Beliau (Tom Lembong) yang mengalami langsung proses dari awal, jadi beberapa hal diperlukan konfirmasi kepada Beliau," ungkap dia.

Adapun dalam praperadilan ini, Tom Lembong menggugat Kejaksaan Agung atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin


#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke