Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Tarif Tiket Bisa Ikut Naik Sampai 35 Persen

5 September 2022, 19:12 WIB

Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sangat dirasakan pelaku usaha jasa transportasi. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pihaknya akan menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen mulai Minggu (4/9/2022)

Hal ini lantaran kenaikan harga BBM membuat biaya operasional yang ditanggung perusahaan menjadi naik sekitar 25 persen. Pasalnya, BBM merupakan salah satu komponen terbesar dari biaya operasional.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ridho Panca

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Divider – Chris Zabriskie

#TarifTransportasi #TarifBus #BBMSubsidi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke