Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sangat dirasakan pelaku usaha jasa transportasi. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pihaknya akan menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen mulai Minggu (4/9/2022)
Hal ini lantaran kenaikan harga BBM membuat biaya operasional yang ditanggung perusahaan menjadi naik sekitar 25 persen. Pasalnya, BBM merupakan salah satu komponen terbesar dari biaya operasional.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Ridho Panca
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Music: Divider – Chris Zabriskie
#TarifTransportasi #TarifBus #BBMSubsidi #JernihkanHarapan