Kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) ditolak sebagian besar masyarakat, termasuk oleh kelompok buruh. Pasalnya, kenaikan harga BBM dapat diikuti dengan naiknya harga kebutuhan pokok, sehingga akan semakin menyulitkan kondisi buruh dan kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi lemah lainnya.
"Apalagi diumumkannya kenaikan harga BBM kemarin, harga-harga bahan pokok akan melambung tinggi diikuti dengan inflasi," ujar Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto, Minggu (4/9/2022).
Roy mengatakan, dengan menaikkan harga BBM, pemerintah dianggap semakin memperlihatkan ketidakberpihakannya kepada buruh. Padahal, dia menjelaskan, sejak UU Cipta Kerja disahkan, kondisi buruh sudah semakin sulit, ditambah lagi upah minimum 2021 dan 2022 tidak naik.
Merespons kenaikan harga BBM, serikat buruh bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 6 September 2022 di 33 provinsi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto, Claudia Aviolola
Penulis: Muhamad Syahrial, Muhammad Idris, Nur Rohmi Aida, Mela Arnani, Ade Miranti Karunia
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
Music: Savior search - DJ Freedem
#BBM #DemoBuruh #BBMSubsidi #NewsUpdate #JernihkanHarapan