Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran-Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Djoko Widyarto meluruskan kekeliuran soal telemedicine yang sudah beredar di masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers terkait sosialisasi perubahan kode etik kedokteran di Hotel Somerset, Sudirman, Jakarta Pusat pada, Sabtu (16/11/2024).
Djoko mengatakan, telemedicine dilakukan bukan antara dokter dengan pasien, maupun pasien dengan rumah sakit. Telemedicine seharusnya dilakukan antar fasilitas pelayanan.
Simak selengkapnya videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Farid Firdaus
#IkatanDokterIndonesia #KodeEtikKedokteran #Telemedicine #JernihkanHarapan