Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
IDI Tegaskan Dokter Dilarang Jadi "Influencer" Produk Kesehatan
00:00
IDI Sebut Telemedicine Seharusnya Bukan Antara Pasien dengan Dokter
02:23
Video Selanjutnya dalam detik
IDI Sebut Telemedicine Seharusnya Bukan Antara Pasien dengan Dokter
Lanjutkan

IDI Tegaskan Dokter Dilarang Jadi "Influencer" Produk Kesehatan

16 November 2024, 15:29 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran-Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Djoko Widyarto mengatakan anggota IDI tak boleh melakukan promosi atau menjadi influencer suatu produk kesehatan.

Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers terkait sosialisasi perubahan kode etik kedokteran di Hotel Somerset, Sudirman, Jakarta Pusat pada, Sabtu (16/11/2024).

“Itu sudah jelas bahwa dokter tidak boleh berpromosi, kecuali iklan layanan masyarakat,” tegas Djoko.

Namun, Djoko melanjutkan,  jika ingin melakukan promosi, maka tidak boleh menggunakan gelar dokternya.

Djoko juga menyoroti banyak dokter yang dipanggil ke acara-acara di televisi. Ia menegaskan, seorang dokter tidak boleh mengklaim suatu produk kesehatan dapat menyembuhkan penyakit.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Farid Firdaus

#IkatanDokterIndonesia #KodeEtikKedokteran #Influencer #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke