Harga tiket pesawat diperkirakan bakal mengalami kenaikan menyesuaikan dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, mengatakan maskapai penerbangan tentunya akan menyesuaikan harga tiket pesawat bila memang ada kenaikan PPN.
"Siap-siap ada PPN naik jadi 12 persen sudah pasti bikin naik harga tiket pesawat," ujar Irfan di Cengkarang Tangerang dikutip pada Jumat (15/11/2024). Irfan menyebut PPN merupakan salah satu komponen penambah harga tiket pesawat, di luar tarif yang sudah ditetapkan maskapai.
Lebih rinci, ia membeberkan komponen penentu harga tiket pesawat terdiri dari tarif jarak, harga avtur, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR) sebagai asuransi kecelakaan penumpang, dan biaya tambahan (surcharge).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Muhammad Idris
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: All I Am - Dyalla
#TiketPesawat #PPN #SriMulyani #JernihkanHarapan