Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, mengungkapkan bahwa program Lapor Mas Wapres terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) serta Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Prita menjelaskan, aduan masyarakat melalui program "Lapor Mas Wapres" akan langsung terhubung dengan SP4N Lapor yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman.
"Program ini bukanlah sebuah program yang terpisah, berdiri sendiri dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, layanan aspirasi, dan pengaduan online rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya," kata Prita di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Prita menegaskan, data aduan masyarakat dalam program "Lapor Mas Wapres" terhubung dengan seluruh 96 kementerian dan 453 lembaga pemerintah di Indonesia.
Simak penjelasan lengkapnya dalam video berikut ini.
Video jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Penulis: Irfan Kamil
Produser: Abba Gabrillin
#lapormaswapres #gibranrakabuming