Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT Kereta Api Indonesia senilai Rp 1.000 sempat menjadi viral di media sosial pekan lalu. Ternyata, nilai tersebut tak sekadar nominal, tetapi ada arti bijak di baliknya.
Kuasa hukum Keraton Yogyakarta Markus Hadi Tanoto mengungkap alasan Keraton Yogyakarta hanya menuntut ganti rugi sebesar Rp 1.000 kepada PT KAI, saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (14/11/2024).
Unggahan soal Keraton Yogyakarta gugat KAI Rp 1.000, yang viral di media sosial ini, banyak disimpulkan warganet sebagai sebuah sindiran halus. Lantas apa artinya?
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Wisang Seto Pangaribowo
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#KeratonYogyakarta #Yogyakarta #PTKAI #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/11/14/150732578/viral-keraton-yogyakarta-tuntut-pt-kai-rp-1000-apa-artinya