Pelawak Alfiansyah Bustami alias Komeng kini telah menjabat sebagai anggota DPD RI Jawa Barat periode 2024-2029. Untuk itu, kini Komeng memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya yang merupakan persyaratan penting bagi setiap penyelenggara negara.
Menurut pengumuman LHKPN 2024, Komeng telah melaporkan harta kekayaannya pada 2 September 2024. Jadi berapa total harta kekayaan Komeng? Berikut penjelasan selengkapnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Andika Aditia
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Sherly Puspita (Adisty)
Musik:Searching For You - White Hex
#HartaKekayaanKomeng #Komeng #LHKPN #JernihkanHarapan