Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prajurit TNI Ketahuan Pakai Uang Satuan untuk Main Judol, Kini Dipidana
00:00
20 Januari 2025, Awal Trump
07:21
Video Selanjutnya dalam detik
20 Januari 2025, Awal Trump "Serang" China, Kanada, dan Meksiko
Lanjutkan

Prajurit TNI Ketahuan Pakai Uang Satuan untuk Main Judol, Kini Dipidana

14 November 2024, 15:37 WIB

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut, ada prajurit anggota yang ketahuan memakai uang satuannya untuk bermain judi online (judol). Kini prajurit tersebut tengah menjalani proses hukum pidana.

"Ya dalam hal ini, dia karena ikut judol, kemudian dia memaksakan diri, kemudian ada yang memakai uang satuan," ucap Yusri saat diwawancarai di Kantor Bea Cukai, Kamis (14/11/2024).

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari


#tni #judionline #4.000prajurit #puspomtni #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke