Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan tindakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah merusak sistem penanganan kasus kekerasan seksual.
Aminah mengatakan akibat tindakan dan pengaruh Sambo, sistem penanganan kasus kekerasan seksual yang sudah dibangun bertahun-tahun rusak.
Aminah menyebut selama ini, dalam menangani kasus kekerasan seksual, polisi akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), psikolog, Rumah Aman, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun karena tindakan dan pengaruh Sambo, rapat koordinasi itu tidak dilaksanakan sebagaimana biasanya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni’am
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Space Was The Place - Audio Hertz
#KomnasPerempuan #FerdySambo #JernihkanHarapan