Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menjawab pertanyaan wartawan soal isi rapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung soal ingin membentuk panitia kerja (panja) untuk menangani kasus korupsi besar.
“Ya, posisi Komisi 3 kan mitra dengan pendekat hukum. DPR itu adalah lembaga legislatif, dia punya kewenangan pengawasan, check and balance dengan organ pembantu presiden alat negara bernama kejaksaan agung.” kata Rudianto usai rapat bersama Kejagung di Komisi III DPR pada, Rabu (13/11/2024).
Hal itu bertujuan agar publik mengetahui proses kasus-kasus besar yang dianggap tidak adil.
Oleh karena itu, Rudianto mengatakan Komisi III ingin pemberantasan korupsi diluruskan dan dimurnikan.
“Kenapa diluruskan dan dimurnikan, Supaya tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa ini, kasus ini karena berlawanan politik, multipolitik, dan lain-lain.” ucap Rudianto.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#Kejagung #TomLembong #KasusKorupsi #JernihkanHarapan