Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kortastipidkor Resmi Jadi Satuan Baru Polri, Ini Tugasnya
00:00
Polri Terima Banyak Laporan Judol, Sebut Tak Ada Kendala Mengusutnya
01:48
Video Selanjutnya dalam detik
Polri Terima Banyak Laporan Judol, Sebut Tak Ada Kendala Mengusutnya
Lanjutkan

Kortastipidkor Resmi Jadi Satuan Baru Polri, Ini Tugasnya

13 November 2024, 17:29 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menyebut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang kini sudah menjadi struktur resmi di Polri akan berkolaborasi dengan lembaga lainnya dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

"Insya Allah ini menjadi keberkahan buat kita semua untuk berkolaborasi dengan institusi terkait lainnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, misal seperti arahan Bapak Presiden," kata Sandi saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Sebagai informasi, Kortastipidkor merupakan satuan baru Polri yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo untuk mengisi posisi Kepala Kortastipidkor.

Penunjukkan ini berdasarkan Surat Telegram (ST) mutasi terbaru bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#Kortastipidkor #Polri #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke