Presiden Komisaris PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto menegaskan bahwa perusahaannya tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap satu karyawan pun, karena pailit.
Iwan menyebut, meski tak ada PHK terhadap karyawan, pihaknya harus meliburkan 2.500 karyawan karena kekurangan bahan baku.
Dia mengatakan, jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas terkait izin keberlanjutan usaha.
Kendati demikian, Iwan memastikan pihaknya tetap memberikan hak-hak berupa gaji kepada karyawan yang terpaksa diliburkan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Abba Gabrillin
#Sritex #JernihkanHarapan