Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai, rumah tahanan (rutan) bukan satu-satunya pilihan untuk menahan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi. Menurut Hibnu, istri Ferdy Sambo itu bisa saja dijadikan tahanan rumah atau tahanan kota jika tak memungkinkan ditahan di rutan
"Jika jadi tahanan rumah atau tahanan kota, secara norma terpenuhi sebagai tahanan. Kalau itu kan nggak ditahan, penangguhan penahanan itu ditangguhkan sama sekali, sehingga menimbulkan kecemburuan," ujar Hibnu
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Follow That Car - Global Genius
#PutriCandrawathi #FerdySambo #JernihkanHarapan