Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Tak Ditahan bisa Timbulkan Kecemburuan

3 September 2022, 13:16 WIB

Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai, rumah tahanan (rutan) bukan satu-satunya pilihan untuk menahan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi. Menurut Hibnu, istri Ferdy Sambo itu bisa saja dijadikan tahanan rumah atau tahanan kota jika tak memungkinkan ditahan di rutan

"Jika jadi tahanan rumah atau tahanan kota, secara norma terpenuhi sebagai tahanan. Kalau itu kan nggak ditahan, penangguhan penahanan itu ditangguhkan sama sekali, sehingga menimbulkan kecemburuan," ujar Hibnu

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Follow That Car - Global Genius

#PutriCandrawathi #FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke