Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengadilan Myanmar Hukum Suu Kyi Tiga Tahun
00:00
Pengungsi Rohingya Menikah di Aceh, Dicap Tidak Sah oleh KUA
02:36
Video Selanjutnya dalam detik
Pengungsi Rohingya Menikah di Aceh, Dicap Tidak Sah oleh KUA
Lanjutkan

Pengadilan Myanmar Hukum Suu Kyi Tiga Tahun

3 September 2022, 06:03 WIB

Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam kasus kecurangan pemilu. Suu Kyi diketahui telah ditahan sejak pemerintahannya dikudeta oleh militer awal tahun lalu.

Mantan pemimpin tersebut membantah semua tuduhan yang ditujukan padanya. Suu Kyi dinyatakan bersalah usai melakukan kecurangan dalam pemilu pada November 2020. Hal itu diketahui ketika partainya Liga Nasional Demokrasi menang telak dengan mayoritas suara legislatif.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Deep State - Vans in Japan

#Myanmar #PemiluMyanmar #SuuKyi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke