Komnas Perempuan membeberkan alasan pihaknya menilai bahwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi harus diungkap dengan jelas.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pengungkapan dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi penting untuk kedua pihak, baik bagi Putri sebagai korban maupun keadilan bagi Brigadir J yang sudah tiada.
Ami menyebut, penyelidikan dugaan kekerasan seksual yang dihentikan oleh Bareskrim Polri merupakan pelecehan yang keterangannya diubah sesuai skenario Ferdy Sambo.
Sementara itu, temuan dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM menunjukan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di luar skenario Sambo.
Temuan dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, bukan seperti laporan polisi yang dibuat Putri sebelumnya yang terjadi 8 Juli di Duren Sawit, Jakarta Selatan.
Dugaan tersebut didapat dari keterangan terbaru yang diungkap Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Talitha Yumnaa
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Landing-Godmode
#KomnasPerempuan #KomnasHAM #PutriCandrawathi #BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan