Pakar telematika Abimanyu Wahyu Hidayat, yang dihadirkan Jessica Kumala Wongso, menyebut ada rekaman CCTV yang tidak diperiksa oleh tim forensik saat kematian Wayan Mirna Salihin.
Hal ini disampaikan saat memberikan keterangan dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), Wahyu mendapati ada satu kamera, yaitu kamera 9, yang tidak dianalisis oleh tim forensik. Kamera 9 itu menyorot Jessica dari belakang pada saat itu.
Padahal, menurut dia, semestinya semua data diperiksa secara menyeluruh.
Untuk diketahui, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara karena terbukti membunuh Mirna pada 2016.
Ia kemudian mengajukan perlawanan berupa banding, kasasi, dan PK. Namun, perlawanannya berujung gagal.
Saat ini, ia tengah menjalani pembebasan bersyarat sejak Agustus 2024.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#JessicaWongso #KasusKopiSianida #WayanMirnaSalihin #JernihkanHarapan