Polisi menyita uang sebesar Rp 3,1 miliar dari penangkapan tersangka baru pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penyitaan dilakukan usai dua tersangka berinisial DM dan MN ditangkap pada Sabtu (9/11/2024)."Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp 2,8 miliar," kata Wira.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Baharudin Al FarisiPenulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni AnandaNarator: Bernadetha Nadia Deni AnandaVideo Editor: Bernadetha Nadia Deni AnandaProduser: Ervan Yudhi Tri AtmokoMusik: El secreto - Young Logos#Komdigi #JudiOnline #KasuJudolKomdigi #TersangkaKasusJudolKomdigi # #JernihkanHarapanArtikel terkait:https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/11/06104301/uang-rp-31-miliar-disita-dalam-penangkapan-tersangka-baru-kasus-judol