Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang sebelumnya dihentikan polisi karena tak ditemukan adanya tindak pidana kembali dihidupkan Komnas HAM.
Namun, kali ini Komnas HAM menyebut dugaan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah, bukan di Jakarta.
Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis pada Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkapkan ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.
Dalam pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, Putri mengaku sebenarnya kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Putri mengaku, ia diminta mengubah keterangan lokasi oleh Sambo dari Magelang menjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Atas dugaan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi ke pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: The Art Of Nothing feat.CHLLNGR - Gunnar Olsen
#PutriCandrawathi #KomnasHAM #BrigadirJ #JernihkanHarapan