Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kekerasan Seksual PC: Sempat Dihentikan Polisi, Kembali "Dihidupkan" Komnas HAM

2 September 2022, 13:42 WIB

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang sebelumnya dihentikan polisi karena tak ditemukan adanya tindak pidana kembali dihidupkan Komnas HAM.

Namun, kali ini Komnas HAM menyebut dugaan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah, bukan di Jakarta.

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis pada Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkapkan ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Dalam pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, Putri mengaku sebenarnya kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Putri mengaku, ia diminta mengubah keterangan lokasi oleh Sambo dari Magelang menjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas dugaan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi ke pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: The Art Of Nothing feat.CHLLNGR - Gunnar Olsen


#PutriCandrawathi #KomnasHAM #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke