Tragedi truk tanah yang terjadi di Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, berujung ricuh hingga penjarahan komponen oleh masyarakat sekitar. Menurut Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo, insiden tersebut dipicu oleh biaya operasional. Insiden kecelakaan yang disebabkan oleh truk tanah terjadi di luar jam operasional, yakni pada pagi hari. Sementara menurut Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, jam operasional truk pasir dan tambang bermuatan, atau tidak golongan III, IV dan V, diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/5YUUcdm-uXQ
- https://youtu.be/I_ZCib09TI4
- https://youtu.be/0FpNhTgu37U
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Donny Dwisatryo Priyantoro
#videoviral #viral #truktanahtangerang #sopirtruktanah #insidentruktanah #wargajarahbarangtruktanah #penjarahan #kasustruktanahtangerang #wargatangerang #tangerang #parasopirtruktanah #news #otomotifkompascom #kompasotomotif #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia