Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Melacak Aliran Dana Judi Online Usai Anggota Polsek Penjaringan Ditangkap
04:05
Jualan
02:45
Video Selanjutnya dalam detik
Jualan "Chip", Pebisnis Judi Online “Bos Zaki” Untung Rp 30 Miliar
Lanjutkan

Melacak Aliran Dana Judi Online Usai Anggota Polsek Penjaringan Ditangkap

2 September 2022, 10:30 WIB

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap Biro(Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika mengklarifikasi soal pemeriksaan Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan M Fajar.

"Untuk Kanit dan anggota yang diamankan sampai hari ini belum dikembalikan ke Polda Metro Jaya, masih diperiksa di Paminal Mabes Polri," ujar Zulpan, Rabu (31/8/2022). Sementara itu, Ratna hanya diperiksa dan dipastikan tidak terlibat dalam dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh anak buahnya.

Zulpan pun memastikan bahwa saat ini Ratna sudah dipulangkan dan kembali bertugas seperti biasa di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara. "Itu yang perlu diluruskan. Yang ditangkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan anggotanya pada 30 Agustus, bukan Kapolsek," ungkap Zulpan. "Kapolsek diambil keterangan oleh tim mabes polri untuk menggali keterangan. Tetapi hasil pemeriksaan, juga tidak menunjukkan ada keterlibatan," sambungnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine, Tria Sutrisna, Ardito Ramadhan, Adhyasta Dirgantara, Irfan Kamil, Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Endless Hope - Daria Novo, Follow That Car - Global Genius 

#JudiOnline #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke