Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap Biro(Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika mengklarifikasi soal pemeriksaan Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan M Fajar.
"Untuk Kanit dan anggota yang diamankan sampai hari ini belum dikembalikan ke Polda Metro Jaya, masih diperiksa di Paminal Mabes Polri," ujar Zulpan, Rabu (31/8/2022). Sementara itu, Ratna hanya diperiksa dan dipastikan tidak terlibat dalam dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh anak buahnya.
Zulpan pun memastikan bahwa saat ini Ratna sudah dipulangkan dan kembali bertugas seperti biasa di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara. "Itu yang perlu diluruskan. Yang ditangkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan anggotanya pada 30 Agustus, bukan Kapolsek," ungkap Zulpan. "Kapolsek diambil keterangan oleh tim mabes polri untuk menggali keterangan. Tetapi hasil pemeriksaan, juga tidak menunjukkan ada keterlibatan," sambungnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine, Tria Sutrisna, Ardito Ramadhan, Adhyasta Dirgantara, Irfan Kamil, Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Adesari Aviningtyas
Music: Endless Hope - Daria Novo, Follow That Car - Global Genius
#JudiOnline #NewsUpdate #JernihkanHarapan