Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ungkap 4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Brigadir J

1 September 2022, 19:43 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis empat pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

4 hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, pada Kamis (1/9/2022).

Di antaranya, penghilangan hak untuk hidup, hak memperoleh keadilan, pelanggaran obstruction of justice, dan juga hak anak.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline

Narator: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adil Pradipta

Musik:Amazer Lazer - Audio Hertz

#KomnasHAM #PelanggaranHAM #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke