Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap para anggota yang diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun saat ini ada 6 anggota yang terbukti melakukan obstruction of justice menghalangi penyidikan.
"Divisi Propam akan segera menyidangkan kode etik terhadap keenam orang tersebut,” ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Fasya Yasin
Produser: Agung Wisnugroho
Musik : A Mystical Experience - Unicorn Heads
#SidangEtik #KasusPenembakanBrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan