Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Diduga Melakukan “Obstruction of Justice”, 6 Anggota Polisi Jalani Sidang Etik
02:41
Tak Hadiri Sidang Etik, Pimpinan KPK Nurul Ghufron: Saya Sengaja…
03:05
Video Selanjutnya dalam detik
Tak Hadiri Sidang Etik, Pimpinan KPK Nurul Ghufron: Saya Sengaja…
Lanjutkan

Diduga Melakukan “Obstruction of Justice”, 6 Anggota Polisi Jalani Sidang Etik

1 September 2022, 17:20 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap para anggota yang diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun saat ini ada 6 anggota yang terbukti melakukan obstruction of justice menghalangi penyidikan.

"Divisi Propam akan segera menyidangkan kode etik terhadap keenam orang tersebut,” ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Fasya Yasin

Produser: Agung Wisnugroho

Musik : A Mystical Experience - Unicorn Heads

#SidangEtik #KasusPenembakanBrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke