Ahli Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa menilai ada ketidakadikan dari pihak kepolisian atas kebijakan tidak menahan Putri Candrawathi.
Menurutnya, hal tersebut menunjukan polisi tak menerapkan asas equality before the law atau asas persamaan di hadapan hukum dengan tidak menahan Putri Candrawathi.
Ia mengatakan, banyak kasus lain yang tersangkanya perempuan dan memiliki anak kecil tetap dilakukan penahanan
Pilihan untuk tak menahan Putri Candrawathi menjadi perlakuan spesial untuknya dan hal ini tentu menambah kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
Sebelumnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan usai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Saat itu, Putri memohon untuk tidak ditahan karena dirinya memiliki ak yang masih kecil dan kondisi Putri saat itu tidak stabil.
Permohonan tersebut dikabulkan oleh penyidik Bareskrim Polri dengan alasan kemanusiaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee
#JernihkanHarapan