Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta kembali memanggil calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Suswono, untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya tentang "janda".
Namun, hingga saat ini Suswono masih tak tampak memenuhi panggilan tersebut.
"Nah kita agendakan tadi jam 14.00 WIB dan jam 15.00 WIB. Namun hingga malam hari ini ya, Maghrib, belum hadir ke Bawaslu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, saat ditemui di kantornya, Kamis (7/11/2024).
Benny mengatakan, jika Suswono masih tak memenuhi panggilan kedua, maka Bawaslu akan mengirimkan surat panggilan ketiga.
"Misalkan tidak hadir itu ya, nanti tentu kami akan membuat surat panggilan untuk hadir ke Bawaslu. Ini kan panggilan kedua ya, nanti kita melakukan panggilan yang ketiga," ujarnya.
Ia pun meminta agar Suswono kooperatif dan datang ke Bawaslu Jakarta untuk memberikan keterangan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
#JernihkanHarapan