Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pihaknya belum memasukkan nama Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
"Sejauh ini kita yakin yang bersangkutan itu masih ada di Indonesia," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Selain itu, kata Asep, sosok yang kerap disapa Paman Birin itu pun sudah dicegah ke luar negeri dan tim KPK sedang mencari keberadaannya.
"Karena kita sudah melakukan pencegahan ya. Sudah menerbitkan pencegahan. Nah kita akan cari juga. Jadi kita ada termin-terminnya," jelas Asep.
Sebagai informasi, Sahbirin Noor diduga kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 6 Oktober.
Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait sejumlah proyek Pemprov Kalsel.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan