Polisi memburu dua tersangka baru kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kedua pelaku yakni berinisial A dan M. Mereka telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Ada tersangka yang ditetapkan sebagai DPO berinisial A. Penyidik telah identifikasi DPO lain dengan inisial M, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Terhadap tersangka DPO A dan M, maka penyidik Subdit Jatanras masih terus melakukan pengejaran, tambah dia.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Adil Pradipta
#judionline #polisi #komdigi #PoldaMetroJaya #KapoldaMetro #JernihkanHarapanÂ