Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

1 September 2022, 11:21 WIB

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Warga Tanjung Karang, Bandar Lampung dibekuk polisi usai mencabuli anak kandungnya yang masih dibawah umur secara berulang kali.

Tindakan keji yang dilakukan pelaku berinisial SI ini di latar belakangi rasa kesepian sejak sang istri bekerja di luar negeri.

Baca Juga Ditinggal Mengajar, Motor Guru Privat Dicuri di https://www.kompas.tv/article/324046/ditinggal-mengajar-motor-guru-privat-dicuri

Kepada Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pelaku mengaku sudah sejak 7 bulan terakhir melakukan aksi pencabulan terhadap korban dengan cara mengancamnya agar mau melyani nafsu bejadnya.

“Menurut keterangan dari tersangka, pencabulan sudah dilakuka sejak bulan Mei 2022 sampai Agustus 2022,” ujar Iptu Gustomi Dendy Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga Ayah di Pringsewu Cabuli Anak Kandung di https://www.kompas.tv/article/314648/ayah-di-pringsewu-cabuli-anak-kandung

Kini, pelaku SI harus menjalani proses hukum atas tindakan yang dilakukannya. SI akan dijerat dengan UU Nomor 35 Pasal 82 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun bui.

#pencabulan #kekerasanseksual #perlindungananak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324303/ayah-cabuli-anak-kandung-berulang-kali
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke