Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara: Bareskrim Kabulkan Permohonan Putri Candrawathi Tak Ditahan
00:00
Datangi Bareskrim, Tia Rahmania Konsultasi Tuduhan Penggelembungan Suara
03:53
Video Selanjutnya dalam detik
Datangi Bareskrim, Tia Rahmania Konsultasi Tuduhan Penggelembungan Suara
Lanjutkan

Pengacara: Bareskrim Kabulkan Permohonan Putri Candrawathi Tak Ditahan

1 September 2022, 08:37 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah selesai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada pemeriksaan itu, Putri juga disebut tidak akan ditahan, setelah pihaknya mengajukan permohonan.

Permohonan tersebut juga disebut pihak Putri, sudah dikabulkan oleh Bareskrim.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramudya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Ten Inch Spikes - Jeremy Korpas

#Bareskrim #PutriCandrawathi #PutriTakDitahan #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke