Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judol, Polisi Akan Dalami Kemungkinan Keterlibatan Budi Arie

6 November 2024, 12:38 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol).


Sejauh ini, polisi telah menangkap 15 tersangka, yang terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komdigi dan empat warga sipil.


Sebanyak tiga dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia. 


Selain itu polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi

Penulis: Baharudin Al Farisi

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#JudiOnline #PegawaiKomdigi #BudiArieSetiadi #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/06/08184181/pegawai-komdigi-lindungi-ribuan-situs-judi-online-apakah-budi-arie 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke