Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
UMKM seperti Apa yang Dapat Penghapusan Utang dari Prabowo?
00:00
Bobby Kertanegara Punya Adik Kucing Bengal, Kenali Fakta Menariknya!
03:34
Video Selanjutnya dalam detik
Bobby Kertanegara Punya Adik Kucing Bengal, Kenali Fakta Menariknya!
Lanjutkan

UMKM seperti Apa yang Dapat Penghapusan Utang dari Prabowo?

6 November 2024, 11:39 WIB

Pemerintah menegaskan tidak semua Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) mendapat penghapusan utang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, penghapusan utang macet ini hanya berlaku bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, yang memang sudah ada dalam daftar penghapusbukuan oleh himpunan bank-bank milik negara (Himbara).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Vampire - Emmit Fenn

#PrabowoHapusUtangUMKM #UtangPetaniDihapus #UMKM #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/19322171/tak-semua-umkm-dapat-penghapusan-utang-hanya-yang-tak-tertolong

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke