Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Maruarar Ingin Tanah Koruptor Dimanfaatkan Jadi Perumahan Rakyat

5 November 2024, 17:41 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Kementerian PKP bisa memanfaatkan tanah-tanah hasil rampasan dari koruptor nisa dimanfaatkan menjadi rumah bagi masyarakat Indonesia.

"Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, ideal itu yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia," kata sosok yang kerap disapa Ara usai audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

"Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," lanjut politikus Gerindra itu.

Sebelumnya diberitakan, Ara bersama Wamen PKP Fahri Hamzah dan jajarannya mendatangi KPK untuk melakukan audiensi.

Ara juga mengungkapkan, tujuannya datang ke KPK adalah untuk meminta sejumlah bantuan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#MaruararSirait #KPK #KementerianPerumahan #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke