Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2024-2025, Selasa (5/11/2024).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menerima permohonan naturalisasi Diks beserta dua pemain Timnas Wanita, Noa Leatomu dan Estella Loupatty.
Sebelumnya, mereka sudah mendapat persetujuan dari Komisi X dan Komisi XIII.
"Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan untuk menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada nama-nama yang sudah tertera, selanjutnya kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty dapat disetujui?" ucap Dasco yang disahuti "setuju" oleh para anggota dewan, lalu ketuk palu.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#KevinDiks #NoaLeatomu #EstellaLoupatty #JernihkanHarapan