KPK mendalami kepemilikan jam tangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar.
Jam tangan Abdul Qohar itu dinilai berasal dari merek ternama yang harganya ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Hal itu menjadi sorotan karena dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Qohar tidak mencantumkan kepemilikan jam tangan tersebut.
Menanggapi hal ini, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memastikan KPK bakal mendalami masalah jam tangan Abdul Qohar tersebut secara internal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins
#LHKPN #KejagungRI #AbdulQohar #Jamtangan #hargajamtangan #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/04/10231841/kpk-dalami-jam-tangan-dirdik-jampidsus-abdul-qohar