Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, selama 40 hari. Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun pihak Kejagung akan mengembalikan berkas tersebut. Kejagung menyatakan bahwa pihaknya masih meminta penjelasan soal kesesuaian barang bukti.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis : Firda Rahmawan, Syalutan Ilham
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator : Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor : Agung Setiawan
Produser: Oka Ray Pama
Music: razy - Patrick Patrikios
#PerpanjangMasaTahananSambo #BhadaraE #FerdySambo #JernihkanHarapan