Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain
02:02
Lihat Aksi Review Mobil ala Santo Suruh
12:22
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Aksi Review Mobil ala Santo Suruh
Lanjutkan

Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain

31 Agustus 2022, 11:48 WIB

Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, selama 40 hari. Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun pihak Kejagung akan mengembalikan berkas tersebut. Kejagung menyatakan bahwa pihaknya masih meminta penjelasan soal kesesuaian barang bukti.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis : Firda Rahmawan, Syalutan Ilham

Penulis : Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator : Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor : Agung Setiawan

Produser: Oka Ray Pama

Music: razy - Patrick Patrikios

#PerpanjangMasaTahananSambo #BhadaraE #FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke