Setiap pejabat negara di Indonesia memiliki kendaraan dinas dengan pelat nomor khusus yang dimulai dengan kode "RI". Selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, tercatat ada 42 kendaraan dinas dengan penomoran mulai dari RI 1 hingga RI 42. Presiden menggunakan RI 1, Wakil Presiden RI 2, Ibu Negara RI 3, dan seterusnya. Sisanya, digunakan oleh para menteri dan pejabat tinggi negara lainnya. Di era pemerintahan Presiden Prabowo, untuk sistem penomeran tampaknya masih sama, hanya saja dikarenakan Kabinet Merah Putih beranggotakan 109 orang, otomatis jumlah pelat nomor akan lebih banyak.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/9IR3ObGR3kg
- https://youtu.be/R2lmPXKXs_k
- https://youtu.be/QB7u8npPYoM
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori. K
Penulis Artikel : Dio Dananjaya
Penulis Naskah : Maria Rarindra
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#presidenprabowo #menteriprabowo #kabinetprabowo #mobildinasmenteriprabowo #mobildinasprabowo #pelatnomormenteriprabowo #gibranrakabumingraka #mobilmenteri #mobilmenteriprabowo #maung #mobilpejabat #mobilpresidenprabowo #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia