BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Dalam rentang waktu 28 dan 29 Agustus, personil Polda Kalimantan Timur mengungkap 30 kasus perjudian, seperti judi togel dan judi kartu, di sejumlah wilayah.
Selain itu ada 52 tersangka yang terdiri dari pria dan wanita yang juga ikut diamankan dari lokasi pengungkapan. Mereka merupakan bandar dan pemain judi.
Para tersangka dikenakan pasal perjudian, dengan ancaman 4 tahun penjara.(*)
#juditogel#judikartu#polisi#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323848/polisi-ringkus-pemain-dan-bandar-judi