Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Diduga Promosikan Judi Online, Gunawan Sadbor Ditahan di Polres Sukabumi
00:00
Gunawan Sadbor Terancam 10 Tahun Penjara Usai Promosikan Judi Online
03:53
Video Selanjutnya dalam detik
Gunawan Sadbor Terancam 10 Tahun Penjara Usai Promosikan Judi Online
Lanjutkan

Diduga Promosikan Judi Online, Gunawan Sadbor Ditahan di Polres Sukabumi

3 November 2024, 12:56 WIB

TikToker, Sadbor86, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online saat live TikTok. Pria bernama asli Gunawan itu kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Markas Polres Sukabumi.

"Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan promosi situs web judi daring," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Sabtu (2/11/2024).

Samian menambahkan, penahanan ini bertujuan untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Saat ditanyai lebih lanjut soal kasus yang menjerat Gunawan Sadbor, Samian menjawab akan menyampaikannya dalam konferensi pers.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Reza Kurnia Darmawan
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Cutting It Close - DJ Freedem

#GunawanSadbor #Sadbor #TikTok #Sukabumi #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://bandung.kompas.com/read/2024/11/03/075020678/jadi-tersangka-gunawan-sadbor-ditahan-di-polres-sukabumi?page=all#page2

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke