Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pegawai Komdigi Justru "Bekingi" Situs Judi Online dan Raup Untung Rp 8,5 M...

2 November 2024, 14:07 WIB

Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi online, justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur.

Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi online yang mereka jaga. Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi online yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8,5 juta.

Fakta-fakta ini terungkap setelah Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online (judol).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video jurnalis: Shinta Dewi Ayu, TAL
Penulis: Baharudin Al-Farisi, Chella Defa Anjelina
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Musik: Odd News - Twin Musicom

#JudiOnline #BareskrimPolri #Komdigi #PelakuJudiOnline #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke