Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan usai rekonstruksi perkara terkait kasus kematian Brigadir J di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta pada Selasa (30/8/2022).
Dedi juga mengungkapkan alasan mengapa pengacara keluarga Brigadir J tak bisa masuk dalam rekonstruksi perkara kasus tersebut.Â
Dedi menegaskan, rekonstruksi ini hanya mengundang para tersangka dan para saksi yang terlibat langsung dalam peristiwa itu.
Sebelumnya, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan masuk memantau rekonstruksi perkara di rumah pribadi Sambo.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian.
Usai rekonstruksi di rumah pribadi Sambo, kini para tersangka menuju rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk melanjutkan rekonstruksi penembakan Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Landing-Godmode
#FerdySambo #PutriCandrawathi #BripkaRR #BharadaE #KuatMaruf #KonstruksiPerkara #BrigadirJ #JernihkanHarapan