Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heboh Skema Dana Pensiunan PNS dan DPR Dianggap Membebani APBN
06:34
7 Instansi Sudah Buka Formasi CPNS 2024, Mana Saja dan Berapa Kuotanya?
04:58
Video Selanjutnya dalam detik
7 Instansi Sudah Buka Formasi CPNS 2024, Mana Saja dan Berapa Kuotanya?
Lanjutkan

Heboh Skema Dana Pensiunan PNS dan DPR Dianggap Membebani APBN

30 Agustus 2022, 16:04 WIB

Kementerian Keuangan mencatat pensiunan PNS/ASN memberikan beban sebesar Rp 2.800 triliun terhadap keuangan negara. Oleh sebab itu, Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar skema pensiunan segera diubah. "Reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip pada Jumat (26/8/2022).

Saat ini skema penghitungan pensiunan PNS masih pay as you go, yakni hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikumpulkan di PT Taspen dan ditambah dana dari APBN. Begitu pula dengan TNI dan Polri yang menggunakan skema sama namun dikelola oleh PT Asabri. Namun, menurut Sri Mulyani, pembayaran pensiunan seluruhnya mengandalkan APBN.

Kondisi tersebut dinilai membebani APBN dalam jangka panjang sebab dana pensiun akan dibayarkan secara terus-menerus, bahkan ketika pegawai sudah meninggal, yakni untuk pasangan dan anak hingga usia tertentu. Oleh sebab itu, Sri Mulyani berharap DPR bisa mendukung reformasi skema pensiunan PNS melalui menghasilkan produk Undang-Undang (UU) sebagai landasan hukum.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ade Miranti Karunia, Muhammad Idris, Yohana Artha Uly, Nur Rohmi Aida, Rully R. Ramli

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Cages, Doctor momentum - slynk

#UangPensiunPNS #UangPensiunDPR #PNS #GajiPensiunan #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke