Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik partai politik yang mencalonkan eks koruptor sebagai caleg pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurutnya, pencalonan eks koruptor sebagai caleg menunjukkan bahwa parpol sulit menemukan kader berintegritas di internal mereka.Â
Hal ini pun memunculkan pertanyaan mengenai kaderisasi yang dilakukan parpol.
Kurnia menilai, tidak sepatutnya mantan koruptor dicalonkan sebagai caleg. Pasalnya, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa yang dampaknya bisa terasa hingga bertahun-tahun.
Kurnia pun mengatakan bahwa mantan koruptor tidak bisa dikatakan sudah bersih karena telah menerima hukuman. Menurutnya, mereka akan melakukan kejahatan serupa saat mendapat jabatan yang lebih tinggi.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Claudia Aviolola
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Guitar House-Josh Pan
#EksKoruptorJadiCaleg #ICW #KPK #JernihkanHarapan