Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Miliar "Bina" 1.000 Situs Judi Online agar Tak Diblokir
00:00
Anggota F-PDIP Yulius Terbukti Langgar Etik karena Unggahan Partai Coklat, Disanksi Teguran Tertulis
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Anggota F-PDIP Yulius Terbukti Langgar Etik karena Unggahan Partai Coklat, Disanksi Teguran Tertulis
Lanjutkan

Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Miliar "Bina" 1.000 Situs Judi Online agar Tak Diblokir

1 November 2024, 22:48 WIB

Pegawai Komdigi disebut "membina" 1.000 situs judi online agat tidak terblokir dan setiap situsnya menghasilkan Rp 8,5 juta. Hal itu diketahui, usai Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online. Sebuah ruko di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu menjadi markas para tersangka dalam membina 1.000 situs judi online tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Kurt - Cheel

#JudiOnline #Ditreskrimum #PoldaMetroJaya #BareskrimPolri #KementerianKomdigi #PelakuJudiOnline #Bareskrim #PelakuJudiOnline #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke